Cara Mengurus Document Bongkar Muat Container Di Pelabuhan

Proses bongkar muat container peti kemas di pelabuhan adalah sebuah kegiatan yang sangat super sibuk, kali ini kami mengambil contoh di Pelabuhan Makassar. Pelabuhan khusus container atau CY (Container Yard) di Makassar sering di sebut sebagai Pelabuhan Hatta atau di Pelindo IV sering di sebut sebagai TPM (Terminal Peti Kemas Makassar).



Selain itu adapula pelabuhan container baru yang bernama MNP atau Makassar New Port yang letaknya tidak jauh dari CY Hatta. di dermaga CY Hatta Pelabuhan Makassar dapat menampung 4 buah kapal peti kemas sama hal nya pula dengan di pelabuhan baru MNP yang kapasitasnya sama dengan di CY Hatta.

Alur bongkar muat container peti kemas di Pelabuhan Makassar di mulai dari sandarnya kapal peti kemas, kapal-kapal tersebut dapat memuat 150 hingga 1000 container box. Container yang sudah di turunkan dari kapal kemudian di bawa oleh armada tronton dan trailer milik Pelindo IV ke Area CY (Container Yard) dan pada area inilah semua container di tumpuk untuk selanjutnya di Tarik oleh pemilik perusahaan ekspedisi yang ada di makassar.

Selain di simpan di CY, sebagian container adapula yang di pindahkan ke Depo container peti kemas, Depo peti kemas adalah tempat penyimpanan container milik perusahaan pelayaran dan pemindahan itu terjadi apabila pihak perusahaan ekspedisi menginginkan Relokasi Container ke Pelayaran.

Berikut ini adalah Cara Mengurus Document Bongkar Muat Container Di Pelabuhan Makassar

Untuk Bongkaran :
Kita terlebih dahulu harus memiliki document BL (Bil Of Lading) atau SN (Surrender Notice), document ini di dapatkan dari si pengirim container di pelabuhan asal container, karena BL/SN ini fungsinya seperti Resi pengiriman untuk dapat mengambil paket kiriman. Setelah BL/SN kita dapatkan kemudian di serahkan ke Pelayaran yang menerbitkan BL/SN tersebut, maka perusahaan pelayaran kemudian akan memberi kita sebuah document yang bernama DO (Delivery Order).

DO yang kita dapatkan ini selanjutnya di lampirkan pada sebuah document lagi yang bernama form 1D, form 1D adalah sebuah form yang di keluarkan oleh perusahaan ekspedisi untuk mengeluarkan container dengan melampirkan DO (Delivery Order) dari pelayaran. Kedua document tersebut (DO dan Form 1D) di serahkan ke Loket TPM Pelindo, dan setelah di proses oleh petugas TPM Pelindo maka keluarlah document JOB yaitu document yang di pegang oleh Supir untuk menarik atau mengambil Kontainer di pelabuhan.


Untuk Muatan :
Kita terlebih dahulu harus melapor ke perusahaan pelayaran yang kita pilih sesuai dengan jadwal berangkat Kapal yang kita inginkan, kemudian ambillah seal/segel container dan resi muat di perusahaan pelayaran tersebut.

Baca juga : Pelabuhan Kontainer dan Proses Bongkar Muat

Dari seal/segel dan resi muat tersebut nantinya akan di pakai untuk mengambil kontainer Empty(Kosong) di Depo pelayaran yang kita pakai dengan cara menunjukkan ke petugas Depo Pelayaran. Setelah container Empty di dapatkan dan di angkut oleh armada kemudian kita melapor ke petugas Depo agar System container  dapat connect pada saat kita membuat “SI” (Shipping Instruction) yaitu document pelaporan info data container ke perusahaan pelayaran yang akan mengangkut container kita.


Demikianlah sedikit penjelasan tentang Cara Mengurus Document Bongkar Muat Container Di Pelabuhan Makassar, sehingga kita dapat mengetahui sedikit banyaknya pengurusan document dan cara kerja depo container makassar. Terima kasih, semoga bermanfaat.

0 Response to "Cara Mengurus Document Bongkar Muat Container Di Pelabuhan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel